Kamis, 05 November 2009

Facebook; Jejaring Sosial Atau Jebakan Sosial?

Situs jejaring sosial (social network) seharusnya dapat memberikan nuansa baru dalam kehidupan sosial kita. Namun kenyataannya, situs-situs tersebut sudah mulai dipertanyakan kemampuannya dalam meningkatkan kualitas hidup, atau bahkan cenderung membuat kita salah arah dan menjadikan kita terjebak dalam bentuk interaksi "dunia maya" yang cenderung meninggalkan interaksi sosial (social gathering).

Facebook adalah situs web jejaring sosial yang diluncurkan pada 4 Februari 2004 oleh Mark Zuckerberg, seorang lulusan Harvard dan mantan murid Ardsley High School. Pada awalnya, keanggotaannya dibatasi untuk siswa dari Harvard College, namun dalam dua bulan selanjutnya, keanggotaannya diperluas ke sekolah lain di wilayah Boston (Boston College, Boston University, MIT, Tufts), Rochester, Stanford, NYU, Northwestern, dan semua sekolah yang termasuk dalam Ivy League. Banyak perguruan tinggi lain yang selanjutnya ditambahkan berturut-turut dalam kurun waktu satu tahun setelah peluncurannya.

Akhirnya, orang-orang yang memiliki alamat surat-e suatu universitas (seperti: .edu, .ac, .uk, dll) dari seluruh dunia dapat juga bergabung dengan situs jejaring sosial ini. Selanjutnya dikembangkan pula jaringan untuk sekolah-sekolah tingkat atas dan beberapa perusahaan besar. Sejak 11 September 2006, orang dengan alamat surat-e apapun dapat mendaftar di Facebook. Pengguna dapat memilih untuk bergabung dengan satu atau lebih jaringan yang tersedia, seperti berdasarkan sekolah, tempat kerja, atau wilayah geografis.

Facebook merupakan sebuah fitur yang memungkinkan seseorang berkomunikasi dengan banyak orang secara sangat mudah. Facebook menjadikan pertemanan semakin mudah dan dekat. Seseorang di Makassar dapat memperoleh teman atau kenalan di daerah mana saja di dunia ini dan berkomunikasi dengannya hampir di setiap saat dengan biaya sangat murah. Facebook juga memungkinkan mereka saling bertukar foto dan profil masing-masing sehingga lebih saling mengenal jauh lebih baik dari sekadar berkomunikasi lewat telpon.

Masyarakat pengguna Facebook disulap menjadi para aktivis virtual. Mereka tidak merepresentasikan kenyataan dan permasalahan dunia yang sebenarnya. Misalnya saja, ketika ada sebuah kejadian yang menimpa umat Islam, maka mereka cukup dengan menyimpan bela sungkawa, kecaman, atau gagasannya di dinding Facebook, dan sudah, mereka merasa aman dan seakan-akan telah terlepas dari kewajiban lain.

Sebagai contoh konkret adalah ketika terjadi gempa bumi di Padang baru-baru ini, dinding-dinding facebook dipenuhi dengan ucapan-ucapan belasungkawa dengan berbagai bentuk dan kata-kata ikut prihatin. Mudah-mudahan saja ucapan itu diikuti dengan aksi nyata dalam meringankan beban saudara-suadaranya yang sedang ditimpa musibah.

Belum lagi ketika situs facebook menawarkan fasilitas untuk dapat masuk dalam profil seseorang dan bisa mengakses informasi-informasi yang sifatnya privat dan sangat rahasia, seperti akses ke foto-foto. Fasilitas-fasilitas seperti ini tentunya dapat lebih mempererat hubungan komunikasi dan silaturrahmi, tetapi pada sisi lain tetap harus dibuat batasan-batasan untuk menghindari kemungkinan munculnya efek-efek negatif dari fasilitas ini.

Terutama sekali karena foto-foto yang diupload dalam profil tersebut dapat saja berbentuk foto-foto koleksi pribadi yang secara islami tidak pantas ditampilkan dan diperlihatkan kepada orang lain.
Kecanduan situs jejaring sosial seperti Facebook juga bisa membahayakan dan merusak performa mental seseorang.

Hal ini memang bertolak belakang dengan tujuan dibentuknya situs-situs jejaring sosial, di mana pengguna diiming-imingi untuk dapat menemukan teman-teman lama atau berkomentar mengenai apa yang sedang terjadi pada rekannya saat itu. Efeknya adalah suatu hubungan mulai menjadi kering ketika para individunya tak lagi menghadiri social gathering, menghindari pertemuan dengan teman-teman atau keluarga, dan lebih memilih berlama-lama menatap komputer (atau ponsel). Dan ketika berinteraksi langsung dengan rekan-rekan, mereka menjadi gelisah karena "berpisah" dari komputernya dan ingin cepat-cepat kembali berada di depan komputernya.

Ketika persoalan jejaring sosial ini masuk ke dalam ranah keagamaan, maka dapat dipahami bahwa agama Islam sangat menekankan adanya etika dan akhlak dalam bangunan interaksi sosial. Sungguh ironi, jika situs persahabatan dan jalinan silaturrahmi itu dianggap bertentangan dengan hukum Islam, karena situs ini merupakan alat komunikasi dari hasil kreativitas manusia yang juga anugerah Allah swt untuk bisa memanfaatkan alam dan alat untuk kemajuan kemaslahatan.

Teknologi adalah sunatullah dan tidak ada yang bisa menghambatnya karena dia akan berjalan terus. Yang menjadi persoalan, bukan alat layanan atau facebook, tetapi orang yang memakai alat tersebut. Jadi, selama untuk kemaslahatan dibolehkan dalam Islam, termasuk penggunaan situs facebook, yang tidak boleh adalah orang memanfaatkan alat itu untuk ke arah yang tidak baik.

Dampak negatif dari penggunaan situs facebook tidak mesti menjadi alasan untuk melarang situs itu, justru menjadi tugas para ulama dan pemerintah mengarahkan alat itu menjadi sesuatu yang produktif dan tidak dipergunakan pada tempat yang salah. Facebook juga bisa menjadi media dakwah. Facebook itu harus dimanfaatkan ke arah yang positif sehingga facebook bisa menjadi dunia nyata yang mendatangkan banyak manfaat.

Untuk menghindari efek-efek negatif yang mungkin dimunculkan oleh facebook, maka harus ada langkah konkret dalam memperbarui paradigma (cara pandang) terhadap facebook dan produk internet lainnya sebagai sarana atau media yang memberikan kemudahan untuk beribadah kepada Allah swt.

Maka, peningkatan produktivitas akan mengalami lonjakan kenaikan yang tinggi karena media itu telah memberi banyak manfaat kepada kita, seperti terjalinnya hubungan silaturrahmi secara cepat dan meluas, saling mengingatkan dalam kebaikan dengan cara membuat catatan-catatan yang bermuatan positif pada dinding-dinding facebook, bukan menjadi sarana yang menjerumuskan dan menjebak kita kepada kesia-siaan, waktu yang terbuang dan berbagai kemudaratan lainnya.

Dari paparan di atas, dapat dipahami bahwa facebook sebagai alat dan media komunikasi menempati posisi bebas nilai. Seperti halnya telepon, surat menyurat, dan berbagai alat komunikasi lainnya, facebook tidak menempati posisi halal atau haram. Tatacara berkomunikasi, isi komunikasi, serta profil yang ditampilkan, itulah yang bisa dinilai. Apakah sesuai dengan norma dan etika Islam atau tidak. Seorang muslim selayaknya memperhatikan nilai-nilai akhlak Islam dalam setiap aktivitasnya, termasuk dalam menggunakan facebook.

Sumber : Fajar Online

1 komentar:

  1. Iya benar sob.. jangan sampai terjebak..
    kita harus tetap mengimbanginya dengan interaksi sosial di masyarakat.

    BalasHapus