Rabu, 04 November 2009

Posting Facebook Bisa Ditangkap Polisi

INILAH.COM, Jakarta - Seorang siswa tidak bisa lagi masuk sekolah. Remaja itu ditangkap hanya karena komentar yang dibuat di Facebook.

Siswa yang masih terhitung remaja itu dituntut karena ancaman teror. Dia ditangkap karena posting di halaman Facebook dan diketahui oleh pejabat sekolah yang melapor ke polisi.

"Sekolah berpikir cukup serius sehingga menghubungi kami, dan setelah menyelidiki, kami pikir itu cukup serius untuk menuntut anak muda itu," kata Kapten Robert Grabowski dari Kepolisian Macon AS.

Polisi tidak menyebut nama dan usia siswa itu. Namun polisi menyebut pelajar itu memposting pernyataan "Surden ppl pantas mati di sekolah " dan "Aku sedang dalam suasana hati untuk membunuh."

Beberapa orang berpendapat bahwa posting itu hanya lelucon, tapi kepala sekolah Mount de Sales Akademi Katy Prebble mengatakan hal itu bukan bahan tertawaan. Dia mengirimkan surat kepada para orang tua selama akhir pekan.

"Kita harus memilih kata-kata dengan hati-hati, dan jejaring sosial menyediakan audiens yang lebih luas daripada yang dibayangkan," kata Prebble. Dia tidak mau berkomentar tentang bagaimana ia mengetahui adanya posting itu.

Polisi mengatakan itu sebagai penangkapan pertama kalinya dari bukti yang ditemukan di Facebook. Kapten Grabowski mengatakan peristiwa itu bisa terulang, karena apapun yang diketik akan dipublikasikan dan dapat digunakan sebagai bukti.

"Saya pikir setiap orang harus melihat apa yang mereka tulis dan apa yang mereka taruh di komputer," kata Kapten Grabowski.

Sumber : inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar